Nama : Hardi
NIM : F01110023
M.K : Akuntansi Manajemen
“SISTEM
PENENTUAN HARGA POKOK PESANAN”
A.
Pengukuran dan Pembebanan Kos (Harga Pokok)
Pengukuran biaya atau penentuan biaya (cost measurement) adalah penentuan
jumlah (rupiah) bahan baku, tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik yang
digunakan atau dikonsumsi dalam produksi. Nilai rupiah dapat berarti jumlah
rupiah yang benar-benar dikeluarkan atau jumlah rupiah yang diperkirakan akan
terjadi. Proses menghubungkan biaya dengan unit yang diproduksi disebut dengan
pembebanan biaya (cost assignment).
1.
Manfaat informasi kos (harga pokok) per unit bagi
perusahaan manufaktur
Kos per unit merupakan potongan informasi
yang penting bagi sebuah perusahaan
manufaktur, karena informasi ini dapat digunakan untuk menilai
persediaan, menentukan laba (harga pokok barang yang terjual), dan membuat
berbagai keputusan penting. Penyajian kos persediaan dan penentuan laba
merupakan hal yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan setiap periode. Untuk
dapat melaporkan berapa nilai persediaan di dalam neraca, perusahaan harus
memiliki data tentang jumlah unit barang yang ada di gudang dan harga pokok per
unit produk.
Apakah
informasi kos per unit mencakup seluruh biaya manufaktur, atau hanya memasukkan
unsur biaya variabel saja, sangat tergantung pada maksud dan tujuan penyajian
informasi tersebut. Untuk tujuan pelaporan keuangan, informasi tentang kos
harus mencakup seluruh informasi kos per unit (informasi penuh atau absorpsi).
Jika sebuah perusahaan beroperasi di bawah kapasitas penuh, maka informasi kos
yang disajikan hanya informasi kos incremental
saja untuk memutuskan apakah perusahaan akan menerima atau menolak sebuah
pesanan khusus. Dengan demikian kandungan informasi kos yang disajikan
tergantung pada tujuannya. Hal ini dikenal dengan istilah different costs for different purposes.
2.
Manfaat informasi (harga pokok) per unit bagi
perusahaan jasa
Bagi
perusahaan jasa, pertama kali yang harus dilakukan adalah
mengidentifikasiunit-unit jasa yang akan dihasilkan. Perusahaan jasa
menggunakan data kost untuk kepentingan yang sama dengan perusahaan manufaktur,
yaitu untuk menentukan kemampulabaan, kelayakan peluncuran produk (jasa) baru, dan
sebagainya. Namun demikian, karena perusahaan jasa tidak menghasilkan produk
fisik (barang) tentunya perusahaan jasa tidak perlu menilai persediaan barang
dalam proses, dan persediaan produk jadi. Meskipun demikian, karena perusahaan
jasa memiliki suplais, tentunya persediaan suplais tersebut perlu dinilai
meskipun hanya menggunakan kos historis.
3.
Pembuatan informasi kos (harga pokok) per unit
a.
Pengukuran Kos
Pengukuran kos dapat dilakukan dengan menggunakan system
penentuan kos sesuangguhnya (actual costing) dan penentuan kos normal (normal
costing).
b.
Pembebanan Kos
Pembebanan kos dapat dilakukan dengan metoda penentuan kos
(harga pokok) pesanan (job order costing), dan penentuan kos (harga pokok)
proses (process costing).
Kombinasi atau gabungan antara metoda
pengukuran dan pembebanan kos akan membentuk sebuah sistem akuntansi biaya.
Contohnya, gabungan antara pengukuran kos sesungguhnya dan pembebanan kos
pesanan akan membentuk system kos pesanan. Secara keseluruhan, kombinasi antara
keduanya akan membentuk 4 alternatif system akuntansi biaya sebagaimana
digambarkan dalam matriks berikut :
Gambar
Empat
Kemungkinan Sistem Akuntansi Biaya
Pembebanan kos
|
Pengukuran kos
|
|
Pesanan- sesungguhnya
|
Pesanan- normal
|
|
Proses- sesungguhnya
|
Proses- normal
|
B.
Perbandingan Antara Penentuan Harga Pokok (Kos)
Pesanan Dan Penentuan Harga Pokok (Kos) Proses
1.
Produksi berbasis pesanan dan penentuan kos (harga
pokok) pesanan
Perusahaan yang berproduksi atas dasar
pesanan menghasilkan produk yang sangat bervariasi dan satu sama lain berbeda. Setiap pesanan
menghendaki spesifikasi produk yang unik sesuai dengan selera pemesanan.
Untuk system produksi berbasis pesanan,
biaya produksi dikumpulkan per kerjaan. Pendekatan ini disebut dengan system
penentuan kos (harga pokok) pesanan. Dalam sebuah perusahaan berbasis pesanan,
pengumpulan biaya per pekerjaan menghasilkan informasi penting bagi manajemen.
Jika proses produksi telah selesai, kos per unit dapat dihitung dengan cara
membagi total biaya produksi dengan jumlah unit yang diproduksi (untuk pesanan
atau pekerjaan tertentu).
2.
Produksi massal dan penentuan kos (harga pokok)
proses
Perusahaan yang berproduksi masal biasanya
membuat produk dlam jumlah banyak dan bersifat homogen, setiap produk tidak
mudah dibedakan satu sama lain. Perusahaan yang berproduksi masal mengumpulkan
biaya produksi berdasarkan proses atau per departemen produksi untuk satu periode produksi tertentu.
Keluaran untuk sebuah proses pada periode pemprosesan yang sama dapat diukur.
Kos per unit dapat dihitung dengan cara membagi total biaya produksi untuk satu
periode dengan output untuk periode yag sama. Pendekatan ini disebut dengan
system penentuan harga pokok proses.
Gambar
Perbandingan Antara System
Penentuan Harga Pokok Pesanan
Dan System Penentuan Harga Pokok
Proses
Penentuan Harga Pokok Pesanan
|
Penentuan Harga Pokok Proses
|
|
Produk bersifat heterogen
|
Produk bersifat homogen
|
|
|
|
|
Biaya produksi dikumpulkan ber-
|
Biaya produksi dikumpulkan berdasar-
|
|
Dasarkan pesanan (job)
|
Kan proses atau departemen
|
|
|
|
|
Kos per unit dihitung dengan cara
|
Kos per unit dihitung dengan cara
|
|
Membagi total biaya produksi per
|
Membagi total biaya produksi untuk
|
|
Pesanan dengan jumlah unit yang
|
Satu periode dengan jumlah unit yang
|
|
Dihasilkan untuk pesanan yang ber-
|
Diproduksi dalam periode yang sama
|
|
Sangkutan
|
|
C.
Perbandingan Antara Penentuan Harga Pokok Normal Dan
Penentuan Harga Pokok Sesungguhnya
1.
Penentuan harga pokok (kos) sesungguhnya (actual
costing)
System harga pokok sesungguhnya adalah
cara penentuan harga pokok produk berdasarkan seluruh pengeluaran (bahan baku
langsung, tenaga kerja langsung, dan overhead) yang benar-benar terjadi
(dikonsumsi oleh produk). Kos sesungguhnya ini kemudian digunakan untuk
menentukan kos per unit. Dengan metode ini, maka informasi kos per unit hanya
dapat disajikan tepat waktu apabila periodeyang digunakan relative pendek,
misalnya satu bulan. Dengan periode yang pendek ini rata-rata biaya overhead
per unit dapat secara tepat, karena biaya overhead berfluktuasi secara tajam
dari bulan satu ke bulan berikutnya.
2.
Penentuan harga pokok normal (normal costing)
System penentuan harga pokok produk
berdasarkan biaya normal, merupakan kombinasi antara biaya yang sesungguhnya
terjadi (untuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung), dengan biaya
yang jumlahnya ditaksir (untuk biaya overhead pabrik). System ini dipakai untuk
mengatasi persoalan yang muncul pada system penentuan harga pokok sesungguhnya.
Persoalan yang sering muncul dengan menggunakan system ini adalah bahwa biaya
overhead pabrik yang ditaksir dan dibebankan kepada produk, secara akumulatif
berbeda dengan biaya overhead yang sesungguhnya terjadi. Jika kesalahan
pengukuran jumlahnya kecil, maka selisih antara harga pokok normal dan harga
pokok sesungguhnya tidak signifikan.
Umumnya perusahaan membenankan biaya
overhead pabrik dengan basis tariff ditentukan di muka. Jika system harga pokok
pesanan menggunakan biaya sesungguhnya terjadi untuk biaya bahan baku dan biaya
tenaga kerja langsung, dan menggunakan biaya yang ditaksir untuk biaya overhead
pabrik, maka system ini disebut dengan system harga pokok pesanan normal.
Demikian pula untuk perusahaan yang menggunakan system harga pokok proses
dengan pola yang sama, maka system ini disebut dengan system harga pokok proses
normal.
D.
Pembebanan Biaya Overhead Pabrik
1.
Tarif overhead ditentukan di muka
Perbedaan pokok antara harga pokok
sesungguhnya dan harga normal adalah pada penggunaan tariff overhead ditentukan
di muka. Tariff ini dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Tariff Overhead = Anggaran Overhead
/ Anggaran Tingkat Kegiatan
Anggaran overhead merupakan biaya overhead yang
diperkirakan akan terjadi pad tahun yang akan datang. Estimasi tersebut dibuat
berdasarkan biaya overhead yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, kemudian
disesuaikan dengan perubahan-perubahan yang diperkirakan akan terjadi pad tahun
depan. Selain itu, untuk menghitung tarif juga diperlukan input berupa anggaran
tingkat kegiatan, yang merupakan penyebut. Untuk mnghasilkan input kedua ini,
ada dua langkah yang perlu dilakukan yaitu pertama dengan mengidentifikasi
ukuran aktivitas produksi, kedua menaksir tingkat kegiatan untuk periode
mendatang.
2.
Mengukur aktivitas produksi
Dalam pembebanan biaya overhead
pabrik, perlu dilakukan pemilihan dasar aktivitas yang berhubungan erat dengan
konsumsi overhead. Hal ini akan menjamin bahwa setiap jenis produk menerima
alokasi biaya overhead secara akurat dan adil. Meskipun tersedia banyak
alternative dasar aktivitas, namun ukuran yang paling banyak dipakai adalah :
-
Jumlah unit
diproduksi
-
Jam tenaga kerja
langsung
-
Biaya tenaga
kerja langsung
-
Jam mesin
-
Biaya bahan baku
langsung
Dari lima alternative tersebut, ukuran
aktivitas produksi yang paling logis adalah jumlah unit yang diproduksi. Jika
perusahan hanya menghasilkan satu jenis produk, maka tentunya biaya overhead
yang terjadi adalah hanya untuk menghasilkan produk tersebut, dan biaya
overhead pabrik untuk periode tersebut dengan mudah dapat ditelusuri langsung
ke output periode berjalan. Dalam kondisi seperti ini, harga produk per unit
dengan mudah dapat dihitung secara akurat. Namnun demikian, dalam praktik
ternyata umumnya perusahaan mengasilkan lebih dari satu jenis produk. Karena
setiap jenis produk mengkonsumsi overhead dalam porsi yang berbeda, maka muncul
persoalan alokasi biaya overhead yang tidak akurat.
3.
Pemilihan tingkat kegiatan
Tingkat aktivitas yang diharapkan adalah
tingkat produksi yang diharapkan akan dicapai oleh perusahaan pada tahun yang
akan datang. Tingkat aktivitas normal adalah aktivitas rata-rata beberapa tahun
yang lalu.
4.
Konsep dasar pembebanan biaya overhead
Tariff biaya overhead yang ditentukan
dimuka, digunakan untuk membebankan biaya overhead ke produksi. Total biaya
overhead yang dibebankan ke produksi disebut biaya overhead pabrik dibebankan.
Biaya overhead pabrik yang dibebankan dihitung dengan menggunakan rumus sebagai
berikut :
BOP Dibebankan = Tariff X Tingkat
Kegiatan Sesungguhnya
Pengukuran
aktivitas produksi yang digunakan untuk menghitung tariff BOP harus sama dengan
ukuran aktivitas produksi sesungguhnya. Jika tariff BOP dihitung atas dasar jam
tenaga kerja langsung, maka BOP harus dibebankan atas dasar tenaga kerja
langsung yang sesungguhnya dikonsumsi. BOP dapat dibebankan setipa hari, setiap
minggu, setiap bulan, atau setiap periode waktu lainnya sesuai dengan
kebutuhan. Dalam upaya untuk memahami konsep pembebanan BOP, ada dua poin yang
perlu digaris bawahi, yaitu :
a.
BOP yang dibebankan
digunakan sebagai dasar untuk menghitung BOP per unit
b.
BOP yang
dibebankan jarang berjumlah sama dengan BOP sesungguhnya.
5.
Disposisi /perlakuan selisih biaya overhead pabrik
Dari perspektif penentuan harga pokok
sesungguhnya, selisih harga overhead menggambarkan adanya kesalahan dalam
pembebanan BOP kepada produk. Pada akhir periode pelaporan, sesuatu harus
dikerjakan berkenaan dengan adanya selisih BOP. Biasanya selisih diperlakukan
sebagai berikut :
-
Seluruh biaya
BOP dialokasikan ke harga pokok penjualan
-
Selisih BOP
dialokasikan ke persediaan barang dalam proses, persediaan produk jadi, dan ke
harga pokok penjualan secara proporsional.
Alokasi
Ke Harga Pokok Penjualan. Praktik yang
umum terjadi dalam memperlakukan selisih BOP adalah membebankan seluruh selisih
BOP ke harga pokok penjualan. Praktik ini didasarkan atas dasar materialitas.
Metoda ini cocok digunakan apabila selisih apabila BOP jumlahnya tidak
material. Dengan demikian selisih BOP akan ditambahkan ke harga pokok penjualan
jika selisih tersebut merupakan selisih kurang dibebankan, dan dikurangkan dari
harga pokok penjualan jika selisih tersebut merupakan selisih lebih dibebankan.
Alokasi
ke Rekening Produksi. Jika selisih
BOP jumlahnya material, maka selisih ini harus dialokasikan ke produksi periode
berjalan. Secara konsep, BOP untuk satu periode merupakan milik produksi
periode tersebut. Oleh karena itu, BOP untuk sebuah periode harus dihubungkan
dengan barang yang diproses pada periode yang bersangkutan, baik barang yang
belum selesai dibuat (barang dalam proses), barang yang telah selesai namun
belum dijual (persediaan produk jadi) maupun barang yang telah selesai dan
telah dijual (harga pokok penjualan). Karena BOP dikonsumsi oleh ketiga
kelompok rekening ini, maka selisih BOP yang muncul harus pula dialokasikan
kepada ketiganya secara proporsional.
E.
Penentuan Harga Pokok Pesanan
Biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung
dibebankan ke produk bersama dengan biaya overhead pabrik yang berbasis tariff.
Untuk dapat membebankan biaya-biaya tersebut, pertama-tama kita harus
mengidentifikasi setiap pesanan, biaya bahan baku, dan biaya tenaga kerja yang
dikonsumsi oleh pesanan tersebut. Selain itu, kita juga akan membebankan biaya
overhead kepada pesanan. Dokumen yang digunakan untuk mengidentifikasi setiap
pesanan dan untuk mengumpulkan biaya-biaya manufaktur disebut kartu harga pokok
pesanan (job-order cost sheet).
1.
Bukti permintaan bahan baku (material requisition)
Biaya bahan baku yang dibebankan kepada
sebuah pesanan dengan menggunakan sebuah dokumen yang disebut dengan
formulir/bukti permintaan bahan baku. Bukti permintaan bahan baku juga memberikan
informasi lain seperti nomor, tanggal, dan tanda tangan bukti permintaan bahan
baku. Informasi tersebut bermanfaat untuk melakukan pengendalian terhadap bahan
baku yang dimiliki oleh perusahaan.
2.
Kartu jam kerja
Biaya tenaga kerja langsung juga harus
dihubungkan dengan setiap pesanan yang mengkonsumsinya. Konsumsi tenaga kerja
ini direkam dalam sebuah dokumen yang disebut kartu jam kerja (job-time
ticket). Jika seorang karyawan mengerjakan sebuah pekerjaan (pesanan), maka
karyawan tersebut mengisi kartu jam kerja yang mengidentifikasi nama karyawan,
tariff upah, jam kerja, dan nomor pesanan. Kartu ini dikumpulkan setiap hari
dan diserahkan kepada bagian akuntansi. Oleh bagian akuntansi, kartu jam kerja
digunakan sebagai dasar untuk mencatat konsumsi tenaga kerja ke kartu harga
pokok pesanan yang bersangkutan.
3.
Pembebanan overhead
Pesanan akan dibebani dengan overhead
dengan menggunakan tariff BOP yang telah ditentukan sebelumnya. Biasanya, untuk
mengukur konsumsi BOP, perusahaan menggunakan data jam tenaga kerja langsung.
4.
Perhitungan harga pokok per unit
Jika sebuah perusahaan telah selesai, maka
jumlah biaya manufaktur dapat dihitung dengan cara menjumlahkan seluruh biaya
bahan baku, biaya tenaga kerja yang dikonsumsi, dan biaya overhead pabrik yang dibebankan kepada
pesanan bersangkutan. Untuk menentukan harga pokok per unit, maka hasil penjumlahan
ketiga elemen biaya manufaktur tersebut dibagi dengan jumlah unit produk yang
dibuat.
F.
Aliran Biaya Pada System Penentuan Harga Pokok
Pesanan
Aliran biaya adalah aliran data biaya sejak dilakukan
pengakuan dan pencatatan data biaya, sampai dengan pelaporan biaya tersebut
dalam laporan laba/rugi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar